REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepala dinas Tenaga Kerja di daerah-daerah untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sehingga agar tidak mengganggu proses produksi di kawasan-kawasan industri.
Namun yang utama Muhaimin meminta pengusaha dan pekerja/buruh dapat melakukan pembicaraan secara bipartit agar tuntutan para buruh bisa diakomodir baik oleh para pengusaha dan keinginan pengusaha juga dapat dipahami oleh buruh sehingga menghasilkan solusi yang tepat. "Saya sudah mengintruksikan kepada para kepala dinas di daerah industri supaya menjaga hubungan industrial yang kondusif dan juga menciptakan rasa nyaman dan tenang, melibatkan pihak keamanan untuk supaya industrial berjalan dengan baik," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Kamis ( 8/11).
Muhaimin mengatakan pemerintah terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan dialog terbuka dan pembicaraan yang adil dengan para buruhnya di masing-masing perusahaan untuk mencari titik temu permasalahan yang dituntut oleh pekerja/buruh misalnya mengenai tingkat kesejahteraan.
"Hubungan bipartit dua pihak antara buruh dan pengusaha itu harus dilakukan secara sangat intensif bahkan bikinlah hubungan itu hubungan khas kekeluargaan supaya kesejahteraan itu meningkat. Dengan begitu mereka bisa menuntaskan semua persoalan di dalam," kata Muhaimin.
Dengan menggunakan jalur dialog bipartit, diharapkan agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga tidak lagi ada intervensi dari luar melalui "sweeping" yang merugikan perusahaan dan pada akhirnya pekerja. "Oleh karena itu saya akan terus menjembatani dan saya berharap bisa diatasi dengan baik apalagi berbagai tuntutan para buruh relatif akan kita wujudkan. Pemerintah akan berusaha keras mewujudkan," ujar Muhaimin. (adv)