Rabu 07 Nov 2012 07:31 WIB

Duet dari PKS-Demokrat, Mufakat, Mendaftar ke KPU Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kondisi politik jelang penutupan pendaftaran calon wali kota Sukabumi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memanas. Pasalnya, sejumlah partai politik mulai mendeklarasikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kotanya dalam menghadapi pemilukada pada 24 Februari 2013.

Seperti diketahui masa pendaftaran calon wali kota dimulai dari 4-10 Nopember mendatang. ‘’Hari Rabu (7/11) ini, kami akan mendaftarkan pasangan Muhammad Muraz-Achmad Fahmi bersama rakyat (Mufakat) ke KPU,’’ terang Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, Henry Slamet, kepada wartawan.

Pasangan Mufakat diusung oleh tiga parpol yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, rencananya pasangan Mufakat dan kader partai akan menggelar deklarasi koalisi dan pengusungan calon di Gedung Juang Kota Sukabumi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Henry, pemilihan pasangan Mufakat didasarkan sejumlah pertimbangan partai. Salah satunya melihat potensi untuk memenangi pemilukada.

Sementara itu di tempat terpisah Partai Golkar Kota Sukabumi juga segera mendeklarasikan pasangan calon wali kota. ‘’Kita akan segera deklrasi dan mendaftar ke KPU sebelum batas waktu berakhir,’’ terang Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Andri Hamami.

Saat ini, kata Andri, Golkar telah menentukan calon wali kota yakni Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Andri Hamami. Namun, Golkar masih belum menetapkan calon pendampingnya.

Andri mengakui Golkar telah menerima dua nama calon wali kota yang diajukan Partai Gerindra. Kedua nama tersebut yakni Dangkih AS Nuklir dan Sanusi Harjadireja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement