REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan orang anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik KPK dikabarkan mundur. Pimpinan KPK akan membahas surat pengunduran itu sore ini.
"Yes, sore ini pimpinan KPK akan rapat membahasnya," kata salah seorang sumber Republika di KPK, Kamis (1/11).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto belum membenarkannya. Namun, ia menghormati pilihan pribadi para penyidik itu.
"Saya belum tahu tapi bulan ini memang yang sprint gasnya (surat perintah penugasan) sudah habis. Pilihan personal harus dihormati dan diapresiasi oleh KPK," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada Republika, Kamis.
Beredar kabar, sebanyak delapan orang penyidik KPK mengajukan surat pengunduran diri dari KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Yudhistira Midyahwan.