Rabu 31 Oct 2012 19:38 WIB

Dipecat Sebagai Ketua Panwaslu Jakarta, Ramdansyah : Kebenaran Milik Tuhan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah
Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Ramdansyah menanggapi santai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikannya sebagai Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (31/10) siang.

"Untuk sementara ini saya menyerahkan dulu nasib saya pada Tuhan. Bahwa kebenaran sebenarnya milik Tuhan, manusia hanya dapat merangkai kebenaran dalam perspektif ruang dan waktu yang bisa saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya," kata Ramdansyah.

Keputusan DKPP dihormatinya sebagai sebuah proses demokrasi check and balance. Namun, ia menyayangkan sikap DKPP yang mencermati aduan terhadap dirinya secara sebagian, tidak keseluruhan.

"Persoalannya adalah pelaporan berdasarkan foto yang dimuat di koran nasional yang dinilai tidak netral ini yang perlu dipertanyakan. Karena apa yang saya lakukan adalah proses dari penyelesaian perkara dugaan pelanggaran kampanye," jelasnya.

Pada bulan September lalu, Panwaslu DKI menangani dugaan pelanggaran terkait penayangan iklan Prabowo dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Iklan tersebut dinyatakan Panwaslu DKI sebagai pelanggaran kampanye karena ditayangkan pada waktu yang seharusnya belum diizinkan untuk berkampanye.

Tim advokasi Jakarta Baru sebagai bagian dari pemenangan Jokowi-Basuki menganggap dalam penanganan kasus tersebut, Ramdansyah tidak netral dan memihak pada tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Sementara itu, aduan tim Jakarta Baru ke Panwaslu DKI, ditanggapi dengan lambat oleh Ramdansyah, seperti kasus Lebaran Betawi yang melibatkan Nachrowi Ramli sebagai Ketua Badan Musyawarah Betawi sekaligus cawagub DKI. Ucapan Nachrowi pada acara tersebut dianggap mendiskreditkan suku non-Betawi dan bernada suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Menurut Ramdansyah, Panwaslu DKI telah bekerja sesuai aturan dan jalur yang benar. Pengamat dan insan pers, kata dia, melihat keberhasilan pemilu karena penyelenggara sudah bekerja optimal. Meskipun DKPP dan penggugat beranggapan lain.

"Satu atau dua hari ini saya akan berkonsultasi untuk tindaklanjut putusan DKPP ini, langkah apa yang perlu saya lakukan," tegas Ramdansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement