Selasa 30 Oct 2012 22:55 WIB

Dua Oknum Wartawan Ditangkap di Purbalingga

Kartu Pers Palsu Wartawan Gadungan
Foto: gita amanda
Kartu Pers Palsu Wartawan Gadungan

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dua orang oknum wartawan dan satu anggota lembaga swadaya masyarakat Lembaga Komite Pemantau Korupsi digelandang ke Markas Kepolisian Resor Purbalingga karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah guru di Purbalingga.

Peristiwa tersebut berawal dari kedatangan dua orang oknum wartawan berinisial "SGN" dan seorang perempuan "SUP" serta seorang anggota LSM LKPK di Sekolah Dasar Negeri 1 Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Selasa siang.

Ketiga orang tersebut ditemui seorang guru bernama Purwaningsih. "Mereka menawarkan akan membuat profil SDN 1 Karangjengkol dengan biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta," kata Purwaningsih.

Saat pihak sekolah menolak tawaran tersebut, kata dia, tiga orang itu justru mengancam akan memberitakan bahwa SDN 1 Karangjengkol melakukan penyimpangan proyek fisik dana alokasi khusus (DAK).

"Saya sempat beradu argumen dengan mereka. Namun mereka seakan marah dan mengatakan siap memberitakan hal-hal yang jelek dari sekolah," katanya.

Oleh karena tiga orang itu sudah datang sekitar empat kali dalam sebulan dan dinilai semakin mengganggu, kata dia, para guru sepakat untuk melaporkannya ke polisi.

"Kami laporkan mereka ke Polsek Kutasari dan kami diminta menunggu polisi datang ke sekolah. Tiga orang itu saya ajak berbincang panjang hingga sesaat kemudian datang sejumlah anggota polisi mengamankan mereka," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah anggota Polres Purbalingga dan Polsek Kutasari yang tiba di SDN 1 Karangjengkol segera menggelandang tiga orang itu ke Mapolres Purbalingga untuk diperiksa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement