REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kaki lima sangat dikenal di masyarakat. Mereka merupakan sekumpulan orang yang biasa berjualan di pinggir jalan. "Nah, menteri koperasi dan UKM biasa dikenal sebagai menteri kaki lima karena stakeholdersnya ya para pedagang kakli lima itu. Beda dengan saya, sebagai Menakertrans saya menjadi menteri kaki tiga. Gak ngerti khan apa maksudnya?" canda Menakertrans Muhaimin Iskandar yang disambut tawa ratusan orang yang hadir dalam pertemuan dengan pimpinan perusahaan Toyota di Jakarta beberapa waktu lalu.
Muhaimin melanjutkan yang dimaksud Kaki Tiga adalah K3 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja. K3 menjadi kunci dan tolok ukur keberhasilan sebuah perusahaan dalam perspektif hubungan ketenagakerjaan. Dengan K3, dia berharap angka kecelakaan kerja terus ditekan dan produktivitas perusahaan meningkat. “Kecelakaan kerja tidak hanya dapat menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas, kesejahteraan masyarakat bahkan dapat menurunkan Indeks Pembangunan Manusia dan pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing nasional,” kata Muhaimin yang kerap disapa Cak Imin ini.
Hingga kini, jumlah angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Tahun lalu, tercatat 96.314 kasus dengan korban meninggal 2.144 orang dan mengalami cacat sebanyak 42 orang.
Diperkirakan, kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp 280 triliun per tahun. Dan didominasi sektor konstruksi. Data dari ILO menyatakan kerugian yang disebabkan karena kelalaian mematuhi ketentuan wajib K3 mencapai empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp 280 triliun. "Saya tak akan pernah lelah melakukan pemeriksaan, sidak dan membina perusahaan untuk wajib melaksakan K3," tegas pria yang juga Ketua Umum PKB ini. (adv)