Senin 29 Oct 2012 18:30 WIB

KPK Bisa Tetapkan Tersangka Baru Hambalang Pekan Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
   Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini menjadwalkan melakukan gelar perkara penyelidikan kasus korupsi  proyek Hambalang.

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan apakah KPK sudah memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka.

“Apa yang sudah dikumpulkan perlu diuji dengan gelar perkara. Untuk melihat apakah sudah cukup atau belum bukti misalnya kalau naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya,  Jakarta, Senin (29/10).

Seperti diketahui, selain melakukan pengembangan penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar, KPK melakukan penyelidikan yang menyasar tersangka baru.

Penyelidikan baru tersebut fokus terhadap beberapa hal di antaranya proses pengadaan barang dan jasa proyek Hambalang, serta indikasi suap menyuap terkait aliran dana proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement