REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan dalam pembahasan mengenai tawuran antarpelajar, seharusnya anak ditempatkan sebagai korban.
"Kecenderungan selama ini dalam kasus tawuran, selalu si anak yang disalahkan," kata Aris dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bogor, Selasa (23/10) seperti dinukil Antara.
Padahal, menurut Aris para pelajar tersebut adalah korban dari berbagai faktor. Di antaranya karena masyarakat yang kurang toleran, kurangnya kontrol orang tua, tersumbatnya ruang berekspresi, dan beban kurikulum yang berat.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah dan pejabat bidang pendidikan tingkat pusat dan daerah agar selalu melibatkan siswa dalam membahas solusi masalah tawuran pelajar. (baca: Sosiolog: Kegiatan Positif Bisa Atasi Tawuran Antarpelajar).
"Mereka perlu dilibatkan dalam menyusun peraturan-peraturan, dan bukan hanya untuk membacakan deklarasi damai," tukasnya.
Dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang dibuka Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Freddy H Tulung tersebut, juga menghadirkan pembicara Ketua KPAI, Maria Ulfah Anshor serta perwakilan dari kepolisian, Kemdikbud, SMA 70 dan SMA 6 Jakarta. (baca: Menjamurnya 'Geng', Picu Tawuran Antarpelajar).