Advertisement
Selasa 23 Oct 2012 23:44 WIB

20 Ribu Orang Dipasung Karena Alami Gangguan Jiwa Berat

Pasung (ilustrasi)
Foto: pesatnews.com
Pasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABIMI--Kementerian Kesehatan RI mencatat sekitar 20 ribu orang dalam masalah kejiwaan atau ODMK berat dipasung oleh keluarganya dan masyarakat dengan alasan sering mengamuk atau keluarganya merasa malu.

"Ada sekitar 18 ribu sampai 20 ribu ODMK berat yang dipasung oleh pihak keluarga dan masyarakat dari pendataan dan laporan yang masuk ke kami tahun ini," kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Diah Setia Utami, Selasa.

Menurut Diah, arti dipasung ini adalah mereka yang direnggut kebebasannya, bukan hanya dirante atau dipasung dengan kayu, tetapi bisa seperti dikurung atau cara lainnya sehingga hak-haknya orang tersebut terabaikan. Padahal perilaku seperti ini bukannya bisa mengembalikan kesehatan jiwanya, tapi bisa memperparah penyakit kejiwaannya tersebut.

Lebih lanjut, seharusnya ODMK berat ini diberi perhatian dan pengobatan yang cukup dari pihak keluarga maupun masyarakat disamping pelayanan dari pihak Dinas Kesehatan.

"Pemasungan bukan solusi dengan alasan apapun, tetapi pengobatan yang cukup dan berlanjut serta perhatian bisa mempercepat penyembuhan si penderita," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan progam bebas pasung 2014 walaupun progam ini sudah mulai direalisasikan sejak 2010 lalu oleh Kemenkes RI.

Selain itu, pihaknya juga menjadikan Sukabumi dan Garut sebagai daerah proyek percontohan atau pilot project bebas pasung 2014.

"Diharapkan progam ini bisa mengembalikan lagi para ODMK ke tengah-tengah masyarakat, dan kami pun menyiapkan progam lainnya seperti perawatan kesehatan untuk para ODMK dan sebanyak 240 ribu ampul suntikan obat penenang sudah tersedia untuk proses penyembuhan si pasien disamping obat-obat lainnya," kata Diah.

Pihaknya juga terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat jika ada keluarganya yang bermasalah dengan kejiwaannya untuk segera diberikan pengobatan atau melapor kepada tempat pelayanan kesehatan setempat. Dan cara pasung agar tidak dilakukan kembali, karena tidak bisa menyembuhkan si penderita.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement