Kamis 18 Oct 2012 20:40 WIB

BNN Pastikan Peran Hakim Puji dalam Kasus Narkoba

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memastikan peranan Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto, dalam perkara narkoba. Setelah enam hari paling lama, BNN baru bisa memastikan peranannya.

"Kita masih mencari tahu apakah PW (Puji Wijayanto) berperan sebagai pecandu saja atau justru terlibat dalam sindikat narkoba," jelas Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, di Jakarta, Kamis (18/10).

Pihaknya meminta masyarakat bersabar, karena saat ini penyidik masih menggali keterangan PW beserta enam orang yang ikut ditangkap secara bersamaan. "Nanti akan kita kabari," ujar Benny.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Gories Mere, menyatakan ditangkapnya Hakim ini menandakan tidak ada institusi di negeri ini yang bersih dari narkoba. "Ada saja oknum didalamnya yang terlibat," kata Gories.

Penindakan terhadap siapa pun yang terlibat narkoba tidak akan pernah berhenti. Puji sudah menjadi Target Operasi (TO) BNN sejak sebulan lalu. Informasi yang didapat BNN kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan terus menerus.

Pada Selasa (16/10), pihak BNN mendapatkan informasi Puji mengkonsumsi narkoba di tempat karaoke. BNN langsung menerjunkan belasan personel untuk melakukan penangkapan. Aparat mengamankan belasan butir ineks dan sekitar satu gram sabu seharga Rp 7 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement