Kamis 18 Oct 2012 20:29 WIB

Menkum HAM Pastikan tak Ada Pelanggaran di RUU Kamnas

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Demo menolak RUU Kamnas di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara
Demo menolak RUU Kamnas di Markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menkum HAM Amir Syamsuddin memastikan jika draf RUU Kamnas tidak akan melanggar HAM. Sebab menurut dia, Pemerintah telah melakukan harmonisasi dalam draf RUU tersebut.

"Sudah dilakukan harmonisasi sebaik-baiknya untuk mencegah pendapat seperti itu," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (18/10).

Oleh karena itu, dia berharap agar fraksi DPR membaca draf tersebut baik-baik dan menyetujuinya,"Ikuti saja dengan baik. Baca draftnya dengan baik, saya kira pandangan seperti itu (yang dicemaskan) tidaklah (ada)," kata politis Demokrat ini.

Terlepas dari itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menegaskan partai-nya tetap menolak RUU Kamnas.

"Kalau memang ada yang baru silahkan dijelaskan. Kami sudah pada sikap kami yaitu menolak. Apa yang saya denger tidak ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan dari draf yang disampaikan ke komisi 1 maka kami menolak,"ungkapnya.

Mengenai 'lobi' yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke setiap fraksi beberapa waktu lalu ia memandang sah dan tidak melanggar aturan demokrasi yang ada. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya lobi itu jangan dijadikan ukuran bahwa semua yang ditemui Wamen menyetujui RUU tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement