Rabu 17 Oct 2012 23:41 WIB

Inilah Komposisi Pendapat Tiap Fraksi soal Revisi RUU KPK

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait keputusan penghentian pembahasan revisi RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, inilah komposisi partai dalam pemberian suaranya atas RUU ini pada Rabu (17/10).

Fraksi Partai Demokrat: Penyusunan RUU KPK dihentikan.

Fraksi Partai Golkar: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dalam Prolegnas 2013.

Fraksi PDI Perjuangan: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.

Fraksi PKS: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dari Prolegnas.

Fraksi PAN: Penyusunan RUU KPK dihentikan

Fraksi PPP: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi di Prolegnas 2013.

Fraksi PKB: Penyusunan RUU KPK dihentikan.

Fraksi Partai Gerindra: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.

Fraksi Partai Hanura: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement