REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan anggaran pemberantasan korupsi di KPK, Polri dan Kejaksaan akan disetarakan. Langkah ini, kata dia, agar pemberantasan korupsi tidak lagi terkendala alasan anggaran.
"Biaya operasional dan tunjangan penyelidikan dan penyidikan di Polri untuk tindak pidana korupsi, disetarakan dengan biaya operasional dan tunjangan yang ada di KPK," kata Gede Pasek Suardika di Jakarta, Jumat (12/10).
Sedangkan untuk anggaran di Kejaksaan, selain biaya operasional dan tunjangan untuk penyelidikan dan penyidikan, maka biaya penuntutan juga disetarakan dengan anggaran yang ada di KPK.
Pasek mengatakan dengan anggaran yang disetarakan itu, maka diharapkan politik anggaran yang ada di KPK, Polri dan Kejaksaan bisa berimbang dan fair dalam pemberantasan korupsi.
"Atau dengan kata lain, kita berharap kinerja antara ketiga lembaga hukum itu bisa sama atau saling bersaing di antara mereka," katanya.