REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menilai upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah bagian dari upaya pelemahan institusi tersebut.
"Penangkapan terhadap penyidik KPK itu bukanlah bentuk kriminalisasi dan pelemahan, namun lebih dari bentuk kewajiban karena adanya laporan dari masyarakat," kata Nanan usai menjadi pembicara dalam publikasi hasil penelitian reformasi birokrasi di Kota Denpasar, Jumat (12/10).
Menurut dia, Polri hanya menindaklanjuti laporan tersebut dan faktanya memang ada, yakni masyarakat yang ditembak meninggal dan ada luka. Tindak lanjut atas laporan itu adalah bagian dari tugas dan kewajiban sebagai lembaga penegak hukum.
"Sebenarnya ini hal biasa saja bagian dari tanggung jawab kami, namun memang momentumnya tidak tepat," ujar Wakapolri.
Saat ini pun permasalahan antara Polri dan KPK terkait persoalan itu sudah jernih, bahkan Kompolnas serta tim indipenden sudah menyelediki serta mencari fakta sebenarnya.
Walaupun masalah telah dibereskan, namun karena bagian dari tanggung jawab kepolisian maka pelaporan itu tetap dilanjutkan sehingga Novel akan diperiksa nantinya.
"Pokoknya kepada saudara Novel tidak perlu khawatir diperiksa karena tidak ada bentuk kriminalisasi dan lainnya," ucapnya menandaskan.