Jumat 12 Oct 2012 11:02 WIB

Berkas Dua Tersangka PON Riau Lengkap

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Tersangka kasus suap PON Riau Taufan Andoso
Foto: Antara
Tersangka kasus suap PON Riau Taufan Andoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas pemeriksaan tersangka kasus suap PON Riau Lukman Abbas dan Taufan Andoso, Jumat (12/10), dinyatakan lengkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa mantan Kepala Dinas Olahraga dan Wakil Ketua DPRD Riau itu ke Pengadilan Tipikor.

"Hari ini rencananya Lukman Abbas dan Taufan Andoso kasus PON Riau penyerahan tahap dua (P21) ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (12/10) pagi.

Menurut Johan, mereka berdua akan segera di bawa ke pengadilan. Paling tidak, dalam waktu dua minggu setelah kelengkapan berkas ditandatangani. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka dari kalangan Dispora Riau, Konsorsium hingga anggota DPRD Riau.

Dua diantaranya sudah divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan, yaitu Eka Dharma Putra selaku Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau dan Rahmat Syahputra sebagai Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Sedangkan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Pekanbaru. Selain itu masih ada 7 tersangka lagi yang menunggu giliran untuk diproses penyidikannya oleh penyidik KPK.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement