Selasa 09 Oct 2012 21:08 WIB

Kompolnas Usut Kekerasan yang Libatkan Polisi

Bentrok polisi dengan warga, ilustrasi
Foto: hileud.com
Bentrok polisi dengan warga, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusut beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi di Sumatera Barat.

"Kompolnas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi, untuk itu kami akan mengusut kasus itu," kata Koordinator Kompolnas Wilayah Sumatera, M. Naser, di Padang, Selasa.

Menurut dia, Kompolnas berencana mengunjungi Sinjujung dan Bukittinggi untuk mengusut kasus kekerasan tersebut. "Dua daerah itu terjadi kasus kekerasan terhadap masyarakat yang diduga dilakukan oknum polisi saat menjalankan tugas," ujarnya.

Kompolnas akan mencari fakta serta data terkait kasus tersebut. "Kita akan memanggil pihak terkait, seperti keluarga korban dalam mengungkap kasus kekerasan tersebut," katanya.

Dia menyebutkan, Kompolnas masih ingin melihat penanganan kasus kekerasan oleh oknum polisi yang terjadi di Sijunjung dan Bukittingi. Kasus ini harus dilihat dari semua sisi. Sisi polisi dan juga masyarakat, ujarnya.

"Kalau memang ditemukan bukti nyata kekerasan oleh anggota polisi, Kompolnas akan segera memberi rekomendasi kepada Polri untuk segera melakukan tindakan tegas," kata Nasser.

Kompolnas merupakan lembaga kepolisian nasional yang memiliki wewenang dalam meningkatkan kinerja aparat kepolisian yang diatur dalam Perpres No. 17 tahun 2011.

Komisi melakukan pengawasan khusus terhadap tindak pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. "Kami perlu polisi yang bersih, bebas dari tindak kekerasan dan berperilaku baik sebagai pengayom masyarakat," kata M Naser.

Dia menyebutkan, tindakan oknum polisi yang melanggar hukum meningkat tiap tahun, hal ini menjadi perhatian khusus Kompolnas.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat sangatlah tidak wajar. Kami ingin tahun ini tak ada lagi polisi bermasalah, setidaknya jumlahnya harus berkurang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement