REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelantikan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, agaknya sudah mendapat kepastian.
Hal ini dikarenakan menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jokowi-Ahok telah ditandatangani oleh Presiden semalam.
"Saya sudah tanyakan memang benar sudah diteken. Posisinya sekarang tinggal menunggu Keppres turun ke Kemendagri kemudian ke dewan,"jelasnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (8/10).
Mangara mengatakan bahwa pihak DPRD pun menginginkan Keppres tersebut dapat diberikan secepatnya. Namun pihak Kemendagri masih meminta dirinya untuk menunggu. "Kemendagri mengatakan kalau memang sudah turun nanti pasti saya dipanggil. Jadi posisi saya masih menunggu,"jelasnya.
Kemungkinan tanggal 15 Oktober 2012 sebagai jadwal pelantikan Jokowi-Ahok diharapkan Mangara tidak akan berubah lagi. "Kalau sudah dipanggil, semua bisa segera dilaksanakan karena persiapan pelantikan sudah siap,"imbuhnya.
Sementara itu, menurut juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, bahwa Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Ketua DPRD DKI Jakarta telah memutuskan pelantikan Jokowi-Ahok pada 15 Oktober 2012.
"Kemarin sempat ada opsi pelantikan pada 12 Oktober. Namun, setelah dilihat, ternyata tanggal itu jatuh hari Jumat yang waktunya pendek,"papar Reydonnyzar saat ditemui di ruangannya.
Tanggal pelantikan tersebut, kata Reydonnyzar juga sudah disesuaikan dengan jadwal Menteri Dalam Negeri. "Usulan tanggal 15 itu dari Ketua DPRD Ferrial Sofyan,"sebutnya.