REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan antara Polri dan KPK kembali memanas. Staf khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, menilai polemik itu telah melebar dan disinyalir ditunggangi untuk kepentingan tertentu.
"Saya melihat ada pihak tertentu yang menggunakan kejadian di KPK tersebut untuk kepentingan tertentu yang tidak lagi berinti pada pemberantasan korupsi," katanya dalam siaran pers, Senin (8/10)
Hal itu, lanjut Heru, tidak lepas dari segera munculnya pernyataan yang menuduh Presiden absen dan tidak segera bertindak. Bahkan dengan segera tercetak poster yang menghardik Presiden, yang seolah sudah dipersiapkan.
"Reformasi mengamanatkan agar seorang Presiden tidak lagi semena-mena. Namun ketika mudah bicara, katanya pencitraan. Ketika sedang bekerja tanpa bicara, dibilang absen," katanya.
Ia mengatakan KPK dibentuk memang untuk memberantas korupsi sehingga Polri harus pula memberikan dukungan apabila memang ada anggotanya yang disangka melakukan korupsi.
Namun, menurut dia, Polri juga harus diberi kesempatan untuk menegakkan aturan internal bagi anggotanya. Apalagi KPK dan Polri sebenarnya telah memiliki MoU dalam bekerja sama.
"Mengapa bukan hal itu yang kita tuntut untuk dilaksanakan dengan baik. Melawan korupsi adalah keharusan. Namun harus pula dengan cara yang benar, dan tidak ditunggangi kepentingan lain seperti politik pihak tertentu," katanya.