Jumat 05 Oct 2012 22:26 WIB

Polisi ke KPK Jemput Paksa Penyidik?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba
Foto: ANTARA/Rosa Pangabean
Aparat dari Kepolisian mendatangi KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Pihak kepolisian yang mendatangi KPK belum mendapatkan izin bertemu penyidik Polri yang di KPK hingga pimpinan KPK tiba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Belasan  anggota kepolisian, Jumat (5/10) malam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjemput lima orang anggotanya yang tetap ingin bertahan sebagai penyidik KPK. 

Berdasarkan pantauan Republika, para polisi itu datang pada pukul 20.27 WIB. Mereka mengenakan baju kemeja . Mereka didampingi oleh Kapolsek Setia Budi AKBP Laju Marija yang mengenakan seragam lengkap polisi.

Kemudian, salah seorang dari polisi itu mengisi daftar tamu KPK. Pada awalnya, petugas jaga receptionist KPK meminta kartu tanda penduduk sang tamu. Namun, seorang polisi itu malah menunjukkan kartu tanda anggota kepolisiannya.

Maksud kedatangan mereka adalah untuk menemui pimpinan KPK yang ada di kantor. Yaitu, Zulkarnaen. Di luar kantor KPK, terlihat para pria berambut pendek dan berbadan tegap berjaga-jaga di setiap pintu KPK.

Belum diketahui apakah mereka polisi atau bukan. Salah seorang sumber Republika di KPK mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk menjemput lima orang anggota Polri yang tetap bertahan menjadi penyidik KPK, meski Polri sudah memberhentikan masa tugas mereka di KPK.

Sumber Republika juga menyebutkan bahwa salah seorang penyidik yang ada di kantor dan siap untuk dijemput adalah Novel. Ia diketahui merupakan penyidik senior di KPK

Saat ini, sebagian polisi itu ada yang menunggu di lobi KPK. Sebagiannya lagi ada yang sudah ke lantai atas. Namun, belum diketahui apakah mereka ke lantai 8 tempat para penyidik itu berkantor atau ke lantai 3 tempat pimpinan KPK.

Seperti diketahui, Polri tidak memperpanjang masa kedinasan 20 orang penyidik KPK karena masa tugasnya berakhir. Namun, lima orang penyidik itu ada yang tetap bertahan di KPK dan ingin menjadi penyidik tetap KPK. Pimpinan KPK pun mengupayakan mereka untuk menjadi penyidik tetap KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement