REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengaku dirinya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas terkait alih status penyidik KPK yang berasal dari Polri.
"Saya datang ke sana karena sudah lama niatnya, ada anggota polisi yang tugas di sana, supaya tidak ada kegelisahan bagaimana mereka ke depan," kata Oegroseno saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Oegroseno mengatakan masalah terkait alih status perlu dikomunikasikan apakah penyidik KPK yang berasal dari Polri kalau sudah habis masa tugasnya akan kembali ke institusi Bhayangkara tersebut atau ingin tetapi di lembaga KPK.
"Apakah mau alih status atau balik ke Polri, supaya nanti pembinaan lancar, intinya harus komunikasi, ciri bangsa kita kan komunikasi dianggap sepele," katanya.
Dia menjelaskan apabila terjadi alih status, perlu diatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Negara.
Oegroseno juga menilai jika alih status itu terbentur undang-undang, tidak tertutup kemungkinan dilakukan amandemen.
"Ini globalisasi, aturan bisa diubah. Semua undang-undnag bisa diamandemen, kalau saya cari terobosan yang terbaik," katanya.
Dia juga mengatakan penyidik yang akan alih status dan tidak kembali ke kepolisian, masih dimungkinkan naik pangkat."Pangkat, setiap anggota Bhayangkara boleh, mereka juga punya prestasi kepada Polri dan masyarakat," katanya.
Hal itu menyusul sangkalan Oegroseno yang menyambangi KPK pada Selasa (18/2) lalu diduga membicarakan peluang untuk menjadi komisioner KPK pascapensiun pada Februari 2014."Nengok anak-anak," kata Oegroseno singkat.
Secara umum dirinya hanya mengatakan di manapun dirinya berada yang terpenting adalah pengabdian kepada negara.
"Tidak harus menjadi komisioner KPK. Karena yang penting jiwa pengabdian kita kepada negara dan bangsa tidak akan pernah berubah," katanya.