Rabu 03 Oct 2012 09:45 WIB

Guru Dominasi Perceraian di Kalangan PNS Malang

Cerai (ilustrasi)
Foto: www.mediaislamnet.com
Cerai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gugatan perceraian yang dilayangkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, didominasi oleh tenaga pendidik alias guru.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Supriadi, Rabu mengakui setiap bulannya BKD menerima pengajuan gugatan cerai dari PNS sebanyak tiga sampai lima kasus atau sekitar 60 kasus per tahun.

"Dari pengajuan 3-5 gugatan itu yang berhasil didamaikan (rujuk), hanya satu atau dua kasus saja. Penyebab pengajuan gugatan cerai tersebut rata-rata karena faktor adanya pihak ketiga," ujarnya.

Ia menilai intensitas pertemuan sesama guru di sekolah maupun lingkungan PNS lainnya yang cukup tinggi serta gaji yang besar menjadi salah satu pemicu terjadinya perselingkuhan. Mereka akhirnya menggugat atau digugat cerai pasangan masing-masing.

Supriadi mengakui angka perceraian yang telah diputus (resmi bercerai) tahun ini cukup tinggi. Bahkan hingga Agustus, angkanya sudah mencapai 20 kasus. Padahal, tahun lalu hanya 17 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement