Jumat 28 Sep 2012 17:18 WIB

Mendikbud: Jangan Karena Dia Anak Diberikan Hukuman Ringan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Pendidikan M Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh menegaskan hukum tetap harus ditegakkan meskipun pelaku tindak kriminal itu adalah anak-anak. "Tentu ada aturannya, tapi jangan sampai karena dia anak-anak terus dihukum seringan-ringannya. Tetap harus adil," katanya saat ditemui di Kantor Sekretaris Kabinet, Jumat (28/9).

Ia mengatakan, kalau ada anak yang terindikasi melakukan tindak kriminal, hukum tetap harus diberlakukan. "Meskipun dia seorang anak. Jadi anak ya tetap harus diberikan hak anak tapi dia melampaui batas ya harus tegas," katanya.

Selain itu, ia pun menegaskan tradisi tawuran yang terjadi di beberapa sekolah harus dihentikan. Caranya, masing-masing sekolah menegakkan disiplin penuh. Ketika ada anak yang 'nakal' harus dikeluarkan. "Harus tegas masing-masing sekolah," katanya.

Ia juga meminta agar dilakukan kegiatan bersama misalnya keagamaan untuk meredam aksi tawuran di sekolah-sekolah. Sementara mengenai nasib sekolah yang bersangkutan, ia belum bisa berbicara banyak. Namun, ia menegaskan Kemendikbud sedang mengkaji keberadaan sekolah tersebut. "Sekarang sedang direview, sedang dievaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement