Selasa 25 Sep 2012 23:17 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Aborsi di Agam, Sumbar

Aborsi
Aborsi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR -- Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil mengamankan UPT (15) tersangka pelaku aborsi yang melarikan diri saat digerebek di Perumahan Talago Permai Lubukbasung.

Tersangka UPT yang masih berstatus siswa di salah satu SMAN Lubukbasung, ditangkap pada sebuah rumah di Jorong Simpang Ampek, Nagari Sitanang Kecamatan Ampek Nagari atas bantuan orang tua tersangka AW yang telah lebih dulu ditangkap saat penggerebekan Senin (24/9).

"Saat ini kedua tersangka pelaku telah kita amankan di Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Agam AKBP Noortjahyo didampingi Kasat Reskrim AKP Albert Zai di Lubukbasung, Selasa.

Menurut informasi dari kedua tersangka, mereka melakukan aborsi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial R (22) pada Kamis (20/9) sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan obat peluruh kandungan.

"Obat yang digunakan ini masih dalam pemeriksaan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung," kata Kapolres.

Pada saat aborsi, tambah Kapolres, orang tua "R" bertindak membantu untuk menggugurkan kandungan anak mereka yang masih berusia empat bulan. Kemudian Janin tersebut dikuburkan di Jorong Simpang Ampek Nagari Sitanang Kecamatan Ampek Nagari.

"Saat ini tim Disastrer Victim Identification (DVI) Polda Sumbar sedang melakukan identifikasi ke lokasi tempat penguburan janin tersebut,"kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement