Senin 24 Sep 2012 18:57 WIB

Timwas Century Sudah Kantongi Tiga Bukti Kuat

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Timwas Century mengaku sudah mengantongi beberapa bukti kuat dalam menghimpun keterangan kasus skandal bailout Bank Century.

Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo menjelaskan, bukti pertama adalah kesaksian JK yang sesuai fakta yaitu, apa yang dialami dan diliat saat itu, jadi itu sebagai teori hukum yang menjadi salah satu alat bukti sebenarnya.

Kemudian, alat bukti berikutnya adalah berbagai kebijakan yang dikeluarkan berupa prosedur atau tata cara hukum yang benar, serta yang terakhir adalah temuan BPK terhadap adanya pelanggaran hukum perbuatan melawan hukum dan UU.

"Sebetulnya ini sudah ada tiga alat bukti pengakuan JK dan pengakuan yang lainnya, temuan dari pada BPK, dan surat menyurat itu sudah menjadi bukti yang ada," kata Bambang.

Mengenai tuduhan banyak pihak yang menganggap kasus century tidak akan berujung, Anggota Komisi III ini menanggapi santai. Sebab, menurutnya hal itu hanya persepsi saja, sebenarnya pihaknya hanya tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru dan bertanggung jawab.

"itu persepsi orang, itu hanya kepntingan umum, dan kepentingan ini dan itu, sudah biasa, tapi sekarang yang harus ditegaskan adalah publik, bahwa kasus ini sudah terang benderang, dan yang jadi pertanyaan kenapa penegak hukum yang belum juga menuntaskan, nah kenapa? Menjadi hutang kita di depan,"terang Politisi Golkar ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement