REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Polri memperpanjang penugasan 16 penyidik polisi untuk bertugas di lembaga tersebut.
"Dalam surat yang diantarkan oleh Sekjen KPK dan tim yang menghadap ke Mabes Polri tadi, kami meminta agar empat dan dua belas penyidik diperpanjang masa baktinya hingga empat tahun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Johan, dari 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK oleh Polri, ada empat orang yang sudah akan habis masa kontraknya di KPK, sedangkan empat orang lagi menjabat sebagai kepala satgas dan 12 lain tengah menangani perkara dengan masa tugas kurang dari dua tahun.
"Jadi selain surat, KPK juga langsung mengirimkan Sekjen," ungkap Johan. Ia juga kembali mengulang bahwa saat ini KPK tengah melakukan perekrutan penyidik internal KPK.
"Sekarang sedang dilakukan seleksi administrasi terhadap 30 calon penyidik yang berasal dari penyelidik di berbagai direktorat dengan pengalaman sebagai penyelidik selama 4-8 tahun," jelas Johan.
Saat ini, menurut Johan penyidikan KPK terus berjalan, namun mungkin akan berpengaruh pada kecepatan penyidikan apalagi penyidik yang tidak diperpanjang tugasnya menangani 4-6 perkara.