REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu mengamankan ribuan bungkus jamu tradisional yang mengandung bahan pengawet.
"Berdasarkan hasil pemantauan sejak Januari-Agustus 2012, jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya itu sebanyak delapan jenis," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, Zulkifli, di Kota Bengkulu, Senin.
Kedelapan jenis jamu tradisional itu bagian dari 29 jenis obat jamu berbahaya yang diumumkan di BPOM pusat.
Hingga saat ini, pihaknya sudah berhasil menyita ribuan bungkus obat tradisional berbahaya dan sudah dimusnahkan. Namun, tidak tertutup kemungkinan ada jamu tradisional jenis lain.
Ia mengimbau seluruh warga Bengkulu berhati-hati mengkonsumsi obat jamu tradisoinal karena setiap obat tradisional tidak menyembuhkan penyakit dalam waktu singkat.
''Biasanya obat tradisional itu bisa menyembuhkan penyakit secara berangsur dengan waktu lama,'' katanya. ''Sedangkan, jamu mengandung bahan kimia itu bisa dalam hitungan jam.''