REPUBLIKA.CO.ID, MOROTAI - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri merobohkan rumah Nursiah, warga Desa Daruba Pantai Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Jumat (14/9), bersama puluhan puluhan warga dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Rumah Nursiah yang terbuat dari papan dan beratap rumbia serta beralas tanah itu roboh seketika saat tali tambang yang mengikat rumah ditarik puluhan orang termasuk Menteri Sosial.
Rumah ibu lima anak yang sudah ditinggali selama lebih dari 10 tahun itu merupakan salah satu rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan rehabilitasi dalam program bedah kempung dari Kementerian Sosial.
Sebanyak 50 rumah tidak layak huni di Desa Daruba Pantai direhabilitasi dalam program bedah kampung yang dikerjakan bersama-sama oleh warga dalam waktu maksimal lima hari dan masing-masing rumah mendapat bantuan Rp10 juta.
Menteri Sosial menekankan bahwa program bedah kampung menjadi salah satu upaya memotong mata rantai kemiskinan.
"Tujuan program bedah kampung adalah membangun semangat kesetiakawanan sosial. Kementerian Sosial bukan Kementerian Perumahan Rakyat tap rumah merupakan sarana tolong-menolong dan saling membantu," kata Menteri Sosial.
Program tersebut juga untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa yaitu semangat kesetiakawanan sosial, tambah Mensos sebab akhir-akhir semakin timbul ego sektoral yang lebih mementingkan kelompok masing-masing.
Pada kesempatan itu, Mensos juga meninjau rumah tidak layak huni lainnya milik Lamuja yang sehari-hari bekerja sebagai pemanjat kelapa.
Dengan pendapatan yang tidak menentu sekitar Rp 50 ribu sehari, Lamuja menghidupi sembilan anak dan seorang istri.
"Senang rumah saya bisa diperbaiki karena kalau dengan biaya sendiri saya tidak sanggup, penghasilan sehari-hari hanya cukup untuk makan saja," kata Lamuja.