REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penembakan lima orang WNI di Malaysia kembali terjadi. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kasus ini menambah daftar panjang kebrutalan Polisi Diraja Malaysia yang berlaku sewenang-wenang terhadap TKI.
"Hingga saat ini belum satupun kasus kebrutalan ini diproses secara hukum," kata Anis, seperti yang disampaikan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (13/9).
Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada 3 TKI asal NTB (Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon) yang ditembak pada 25 Maret 2012. Selain itu, ada lagi penembakan terhadap tiga TKI asal Jawa Timur (Sumardiono, Marsudi, dan Hasbullah) pada tanggal 19 Juni 2012.
“Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Malaysia benar-benar merupakan ladang pembantaian bagi buruh migran Indonesia.” Jelas Anis. Setidaknya ini merupakan peristiwa ketiga sepanjang tahun 2012.
Alasan klasik penembakan adalah dugaan tindakan kriminal. Menurut Anis, alasan ini selalu menjadi justifikasi bagi Polisi Malaysia yang membunuhi buruh migran Indonesia yang bekerja di sana. “Padahal hal tersebut hanyalah stigmatisasi dan tidak pernah ada bukti yang kongkrit dan terungkap di peradilan,” imbuh Anis.