REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR menjadwalkan akan memanggil kembali mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK). Pemanggilan itu ditujukan untuk mendapatkan penjelasan dari JK terkait dengan proses pemberian dana talangan ke Bank Century.
"Pak Jusuf Kalla kami jadwalkan untuk memberikan penjelasan pada hari ini, tapi beliau menyampaikan kabar masih berada di China mengikuti suatu pertemuan," kata pimpinan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI, Pramono Anung, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9).
Menurut dia, karena Jusuf Kalla tidak bisa hadir ke DPR RI pada Rabu ini, maka pimpinan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI manjadwalkan kembali untuk hadir para Rabu (19/9). Sedangkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar sudah hadir untuk memberikan penjelasan seputar kasus Bank Century yang diketahuinya.
"Jadi catatan dari hasil rapat Timwas Kasus Bank Century DPR hari ini adalah akan memanggil kembali mantan Wapres Jusuf Kalla pada pekan depan untuk pendalaman dan keterangannya seputar keputusan pemberian dana talangan kepada Bank Century," ujar Pramono.
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, hasil lainnya dari rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century pada Rabu ini adalah, meminta pemerintah untuk memberikan rekaman suara dan transkrip percakapan dalam rapat-rapat di istana, khususnya yang terkait pembahasan penyelamatan krisis ekonomi.