Rabu 12 Sep 2012 18:33 WIB

Boediono Konsultasi ke Antasari Soal Indover Bukan Century

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Presiden RI, Boediono.
Foto: Antara/Ampalsa
Wakil Presiden RI, Boediono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat mengatakan Wakil Presiden yang mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono sempat berkonsultasi dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan langkah-langkah bailout BI sesuai dengan prosedur. Namun, konsultasi tersebut bukan untuk Bank Century tetapi Indover.

“Mengenai indover, untuk mengambil langkah-langkah bailout, BI membutuhkan izin DPR. Itu sebabnya pak Boediono selaku Gubernur BI melakukan langkah-langkah sesuai prosedur itu termasuk berkonsultasi dengan Pak Antasari Azhar untuk memastikan bahwa langkah itu sudah sesuai prosedur,” katanya, Rabu (12/9).

Ia mencontohkan langkah prosedural itu menyangkut pengecekan apakah keputusan di level komisi di DPR atau keputusan di sidang pleno yang harus diikuti BI.

Izin dari DPR ini diperlukan karena BI akan melakukan penambahan modal di Indover sebagai anak usaha BI. “Pada akhirnya kan keputusannya begitu dan diikuti oleh BI. Kita tahu sama-samalah DPR tidak menyetujui itu lalu terjadi proses berikutnya,” tambah Yopie.

Sementara untuk kasus Bank Century, tidak ada ketentuan yang mengharuskan BI ataupun komite stabilitas sector keuangan (KSSK) untuk meminta izin terlebih dahulu kepada DPR sebelum bailout karena sudah ada Perppu yang mengatur masalah tersebut.

Otomotis, lanjut Yopie, tidak diperlukan konsultasi kepada Antasari Azhar. “Jadi, kalau pak Antasari mengatakan soal Bank Century tidak konsultasi, ya betul karena memang prosedurnya begitu dan tidak membutuhkan konsultasi kepada siapapun,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement