REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR mewacanakan pembentukan tim yang bertugas mengawasi proses verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Komisi II DPR merasa perlu melakukan pengawasan untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara benar dan adil," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, melalui proses verifikasi yang berjalan benar dan adil maka partai politik yang terpilih sebagai peserta pemilu harus benar-benar partai politik yang memenuhi seluruh persyaratan. Dia menegaskan, jika ada parpol yang tidak memenuhi persyaratan meskipun sedikit, maka KPU harus berani memutuskan partai politik tersebut tidak bisa menjadi peserta pemilu.
"KPU harus bersikap tegas dan adil dalam memutuskan partai politik yang terpilih menjadi peserta Pemilu 2014," katanya. Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga mengingatkan pimpinan partai politik agar bersikap proaktif dalam mengawasi proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.
Ia juga mengimbau, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pengawas pemilu maupun masyarakat umum agar turut melakukan pengawasan. Dengan adanya pengawasan dari banyak pihak, menurut dia, maka dapat mencegah kemungkinan adanya kompromi atau transaksi selama proses verifikasi.
Sementara itu, KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 46 partai politik yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, KPU memutuskan, 12 partai politik tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, terhadap 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan hingga 29 September mendatang, sebelum dilakukan verifikasi faktual.