Senin 10 Sep 2012 17:23 WIB

'Terorisme Bukan Persoalan Agama'

Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota tim sosialisasi MPR/RI, Erik Satrya Wardhana, mengatakan aksi kekerasan dan terorisme yang dilakukan sekelompok orang sesungguhnya bukan persoalan agama, namun persoalan hukum dan sosial.

Ia lebih lanjut mengatakan, faktor pemicu yang terjadi lebih kepada faktor ketidakadilan sosial, ekonomi, maupun politik. Untuk itu, guna mengatasinya, kata Erik, diperlukan peran negara yang optimal.

"Negara harus tegas sehingga penegakan hukum juga menjadi tegas," katanya dalam "Diskusi Pilar Negara: Kebhinnekaan Sebagai Modal Indonesia" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Erik, penegakan hukum di Indonesia menjadi lemah karena integritas aparatnya juga dipertanyakan, sehingga bisa membelokkan keputusan hukum.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Azyumardi Azra, yang juga hadir sebagai pembicara, mengimbau Detasemen Khusus 88 dari Polri agar tidak bertindak berlebihan dalam menangani terduga terorisme.

"Tindakan berlebihan akan memicu kebencian dan keinginan untuk melakukan balasan," kata Azyumardi Azra. 

Pengamat Sosial Keagamaan ini menambahkan, Kepolisian khususnya Densus 88 harus terus diimbau agar jangan melakukan tindakan berlebihan dalam menangani terduga terorisme. Namun di sisi lain, menurut dia, Kepolisian juga harus mampu melakukan tindakan yang lebih persuasif yakni melakukan pencegahan.

Pada kesempatan tersebut, Azyumardi mengatakan, aksi terorisme dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pemuda didasari oleh ideologi sesat yang diterimanya dari para gurunya.

"Doktrin ideologi sesat yang disampaikan oleh para gurunya bisa mengubah pandangan para pemuda sehingga berani melakukan kekerasan, dengan senjata api atau bom," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement