Jumat 07 Sep 2012 22:17 WIB

Sultan HB X Mundur dari Golkar karena UUK Yogyakarta

Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Dok Republika
Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Golkar sudah ia sampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Sultan menyatakan ia resmi mundur dari partai berlambang pohon beringin tersebut sejak 5 September 2012.

"Pengunduran diri itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hal itu merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya di Yogyakarta, Jumat (7/9).

Sultan menjelaskan UUK DIY mensyaratkan Sultan dan Paku Alam yang bertahta maju sebagai kepala daerah DIY, tidak menjadi anggota partai politik. "Oleh karena itu, saya mengembalikan kartu tanda anggota Partai Golkar. Pengembalian kartu tanda anggota itu merupakan tanda pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar," tutur Sultan.

Ditanya tentang kelengkapan berkas persyaratan pengajuan sebagai Gubernur DIY, Sultan mengatakan berkas tersebut sudah lengkap, tetapi belum diserahkan kepada DPRD DIY. "Saya berencana menyerahkan berkas persyaratan itu ke DPRD DIY pada Senin (10/9). Berkas persyaratan tersebut akan saya serahkan bersama Paku Alam IX yang juga menyerahkan berkas persyaratan sebagai wakil gubernur DIY," papar Sultan menjelaskan.

Menurut dia, penyerahan berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur pada Senin (10/9) itu tidak terlambat, karena jadwal penyerahan ke DPRD DIY paling lambat, Rabu (12/9) mendatang. "Saat ini berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY telah lengkap semua, tinggal menyerahkan kepada DPRD DIY," tutup Sultan yang sudah 30 tahun menjadi kader Partai Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement