REPUBLIKA.CO.ID,MINDANAO - Indonesia dan Filipina menjalin kerja sama dalam bidang family planning atau Keluarga Berencana (KB). Dua negara yang mempunyai banyak kesamaan ini akan bekerja sama membagi pengalaman dan berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dengan penerapan KB.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak di bawah tajuk “South-South Corporation Initiative in Family Planning”. Indonesia diwakili oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Filipina diwakili oleh The Philippine Commision on Population (PopCom). “Dengan adanya MoU ini, bisa saling belajar dan kemudian mengadopsinya untuk negaranya masing-masing,” ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarief, pekan lalu.
MoU digagas oleh The United Nation Fund for Population (UNFPA) Indonesia yang menitikberatkan pada daerah Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM) sebagai wilayah yang akan mengaplikasikan kerja sama tersebut. Region ARMM dipilih karena wilayah itu merupakan daerah tempat tinggal masyarakat Muslim di Filipina. Masyarakat Mindanao sampai saat ini masih dibelit masalah seputar KB, gender, dan kesehatan reproduksi.
Perwakilan UNFPA Indonesia Jose Ferraris mengatakan, ARMM mempunyai wilayah dan kultur yang hampir sama dengan Indonesia, yaitu penduduknya Muslim dan wilayahnya kepulauan. “Dengan karakteristik yang hampir sama ini, kesuksesan penyelenggaraan program KB di Indonesia bisa dicontoh.
Sekretaris Departemen Kesehatan ARMM Kadil Sinolinding mengatakan, wilayah ARMM sangat tertinggal dibandingkan wilayah Filipina yang lain. “Penduduknya merupakan minoritas dan kehidupannya paling miskin dibandingkan penduduk di wilayah lain,” katanya.
Kemiskinan, kata Kadil, disebabkan oleh banyaknya perang yang terjadi di wilayah ARMM dari perang antaretnis hingga perang protes kepada Pemerintah Filipina. Salah satu pemimpin majelis Islam di ARMM Darul Ifta, Mufti Abdulwahid Inju, menyatakan, masyarakat Mindanao banyak yang salah menginterpretasikan hadis dan menganggap KB itu adalah hal yang haram. “Padahal, Islam menjadi pegangan dasar untuk semua unsur kehidupan di sana,” ujarnya. Karena KB dianggap haram maka kalau satu orang mempunyai anak banyak bahkan hingga 18 anak pun dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, dalam kehidupan yang terjerat kemiskinan, mempunyai anak banyak tentu akan menimbulkan masalah, misalnya, tak mampu memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang cukup.