Jumat 31 Aug 2012 14:30 WIB

Sutan Bhatoegana Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: Asep Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Sutan Bhatoegana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Sutan Bhatoegana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Sutan Bhatoegana mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya politisi Partai Demokrat itu dijadwalkan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem listrik tenaga matahari untuk rumah tangga (Solar Home System/SHS) pada 2007-2008, Jumat (31/8).

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Sutan pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 13.30 WIB ia belum juga tiba di Kantor KPK. Kabarnya Sutan sedang mengunjungi daerah pemilihannya (Dapil), Medan, Sumatera Utara.

Selain memanggil Sutan, KPK juga melakukan hal serupa terhadap dua orang lain atas nama Anggota Komisi III DPR Herman Hery dan Dosen Universitas Indonesia, Andri Syahreza. Ketiga orang itu akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dua nama yang disebut belakangan juga belum terlihat mendatangi Gedung KPK hingga pukul 13.30 WIB.

Dalam kasus SHS, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacobus Purwono, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Ridwan Sanjaya.

Keduanya dijadikan tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan SHS pada 2007-2008, dan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada 2009. Mereka diduga menerima uang dari perusahaan rekanan mencapai Rp 4,6 miliar dan diduga merugikan uang negara senilai Rp 119 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement