Selasa 28 Aug 2012 17:12 WIB

OC Kaligis Tetap Tempuh Jalur Hukum

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Chairul Akhmad
OC Kaligis.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
OC Kaligis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Advokat senior, OC Kaligis, akan tetap meneruskan laporannya terkait ocehan Wamenkumham, Denny Indrayana, yang memojokkan profesi Advokat.

Kaligis menyatakan, dia akan tetap menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, meskipun Denny sudah meminta maaf. 

Menurut Kaligis, sikap Denny yang dinilai menghina profesi advokat tidak bisa dibiarkan. Dia tetap memilih jalur hukum untuk memperkarakan kicauan Denny di akun Twitter-nya yang menyindir advokat pembela terdakwa kasus korupsi itu.

"Ini negara hukum. Tidak ada advokat koruptor, yang ada dia bela orang yang disangka korupsi, sedangkan kalau inkracht saja dalam KUHAP bisa ditinjau kembali. Saya tergerak untuk melaporkan, karena saya tidak mau mentang-mentang dia Wamen, fitnah kita (advokat) seenaknya," ujar Kaligis, Selasa (28/8).

Kedatangan Kaligis memenuhi panggilan penyidik merupakan salah satu bukti niatnya untuk memproses kasus ini secara hukum. "Hukum harus ditegakkan. Masa giliran Denny hukum harus dikesampingkan," ujarnya.

 

Sementara itu, Pengamat Kepolisian, Neta S Pane, mengatakan perseteruan antara Kaligis dan Denny hanyalah kasus kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Denny kan sudah meminta maaf, jadi nggak ada salahnya Kaligis mencabut laporannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan, sehingga kasus ini tidak melebar kemana-mana," ujarnya.

Neta menambahkan, pihak kepolisian bisa menjadi mediator antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga kedua belah pihak bisa damai dan kasus ini tidak berlarut-larut.

Hari ini Kaligis menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya. Kaligis mengatakan bahwa dia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kicauan Denny di Twitter.

Sebelumnya, kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di situs jejaring sosial Twitter membuat gerah kalangan advokat. Kicauan yang menyindir advokat terdakwa koruptor pun berbuntut dilaporkannya Denny ke aparat kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement