Senin 27 Aug 2012 19:43 WIB

Bareskrim Polri Periksa Djoko Susilo Kali Kedua

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
 Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Djoko Susilo.
Foto: Republika/Zaki
Mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Djoko Susilo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali lakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Pemeriksaan kedua kalinya ini dilakukan untuk memeriksa Djoko sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011.

 

"Pemeriksaan Djoko Susilo informasinya dijadwalkan hari ini, tapi sampai sekarang belum tahu persis apakah sudah dilakukan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Senin (27/8).

Ia menambahkan Bareskrim masih memantapkan kasus yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Djoko Susilo. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas tersebut diharapkan menjadi salah satu saksi yang dapat menjelaskan proses atau mekanisme pengadaan barang dan jasa pengadaan simulator SIM. 

Selain Djoko, penyidik Bareskrim juga memeriksa saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung yang terkait dengan spesifikasi alat simulator. Keterangan ahli ini diperlukan untuk mengetahui apakah simulator tersebut telah memenuhi standar atau di bawah standar. 

Jenderal bintang dua tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses tender pembelian alat simulator SIM tahun anggaran 2011. Nilai total pengadaan proyek tersebut mencapai Rp198,7 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 27 Juli 2012. Sebelumnya, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua sekretaris pribadi Djoko, Tiwi dan Oni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement