Rabu 15 Aug 2012 19:01 WIB

Partai SRI Daftar Pemilu ke KPU

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Bendera Partai SRI.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bendera Partai SRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (15/8).

Partai ini menyatakan siap mengikuti pemilu 2014. Keyakinannya adalah mampu untuk unggul dalam ajang pesta rakyat yang akan diselenggarakan dua tahun mendatang.

Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, mengatakan partainya sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak verifikasi di Kemenkumham.

Syarat ini sesuai Peraturan KPU No 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Oleh karena itu, kami tidak perlu menunda-nundalagi karena semua berkas sudah tersedia," kata Damianus, di Jakarta, Rabu (15/8).

Dia menambahkan, pendaftaran dilakukan pada pukul 14.00 WIB di kantor KPU. Damianus yakin partainya akan lolos menjadi peserta pemilu 2014. Infrastruktur partai diyakininya sudah solid mulai pusat hingga ranting di tingkat kecamatan dan desa-desa. Semuanya diyakininya sudah siap untuk mengikuti Pemilu.

Menurutnya, sebagai persyaratan mendaftar ke KPU, tim verifikasi Partai SRI telah bekerja dengan intensif sejak November 2011.Tim ini bertugas mengumpulkan, menyeleksi, dan memasukkan semua data administrasi dari 33 Dewan Pimpinan Wilayah, lebih dari 400 Dewan Pimpinan Cabang, dan sekitar 3.000 Dewan Pimpinan Kecamatan.

"Akhirnya dengan kerja keras seluruh jajaran partai dari daerah hingga tingkat nasional, kami dapat mendaftarkan berkas verifikasi Partai SRI ke KPU," ujar Damianus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement