Selasa 14 Aug 2012 15:54 WIB

Tahanan Ingin Salat Ied, KPK Rujuk ke Rutan Lain

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannnya yang ditahan di Rutan KPK untuk melaksanakan Salat Ied. Namun, bagi mereka yang ingin melaksanakan Salat Ied harus melaksanakannya di luar rutan KPK.

 

"Untuk tahanan di KPK, kita berikan akses untuk Salat Ied," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8). Namun, Johan mengatakan, pihaknya tak menyelenggarakan Salat Ied di KPK. Sehingga, bagi tahanan yang ingin melaksanakan Salat Ied harus melaksanakannya di luar Rutan KPK.

"Untuk tahanan yang laki-laki akan dirujuk untuk salat di Rutan Cipinang. Sedangkan yang wanita akan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu," kata Johan. Rutan KPK baru dioperasikan pada catur wulan kedua tahun ini. Rutan itu berlokasi di ruang basement Gedung KPK.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Mereka adalah Miranda S Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), dan Fahd A Rafiq (kasus suap DPID). Dari tujuh orang itu, hanya satu orang yang nonmuslim, yaitu Miranda S Goeltom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement