Selasa 07 Aug 2012 17:11 WIB

Menag Bungkam Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran

Rep: Indah Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali benar-benar bungkam serta tidak mau mengintervensi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mushaf Alquran 2011 dan 2012. Seluruh hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bawahannya bakal diterima dengan lapang dada.

"Kita lihat nanti perkembangan hukumnya. Itu tanya Pak Wakil Menteri (Nasaruddin Umar). Saya tidak menanggapi yang tidak saya mengerti," jelas Suryadharma di kantornya, Selasa (7/8).

Menag yang juga menjabat Ketua Umum PPP ini mengaku selalu mengikuti perkembangan penyidikan yang membuat tujuh bawahannya di tingkat eselon satu hingga empat berstatus teperiksa. KPK sedang menelusuri, imbuh Menag, jadi serahkan sepenuhnya ke penyidik.

Di sisi lain, SDA mengaku tak lepas tangan dengan mengutus inspektorat jenderal Kemenag mengusut serta melakukan audit internal. "Irjen sudah menindaklanjuti dengan memberhentikan Jauhari (Dirjen Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah) dan Abdul Karim (Sesjen Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam) agar konsentrasi. Kita bukan menyatakan mereka bersalah. Tapi kita berikan mereka waktu menyelesaikan pemeriksaannya di KPK," jelas menteri 55 tahun tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement