Senin 06 Aug 2012 09:41 WIB

Yusril Datangi Divisi Hukum Mabes Polri

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
mantan Menteri Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri), Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (kiri) berbicara saat Diskusi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
mantan Menteri Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri), Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (kiri) berbicara saat Diskusi "UU-APBN-P Menuju Materi" di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4). Gugatan pasal 7 ayat (6) dan (6a) UU APBNP sudah susuai dengan konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyambangi Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri pagi ini, Senin (6/8). Yusril datang sekitar pukul 08.26 dengan mengenakan setelan jas.

"Kabareskrim yang undang saya ke sini untuk melakukan analisis bagaimana persoalan antara KPK dan Polri. Mencari titik terang bagaimana caranya," ujar Yusril saat ditanya apa tujuannya mendatangi Mabes Polri.

Ia menambahkan, tidak ada pihak yang perlu dibela dalam permasalahan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Menurutnya, hanya hukum yang harus dipatuhi. Menurut rencana, Yusril akan bertemu dengan Kabareskrim dan Kapolri.

Berdasarkan pantauan Republika, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar datang lebih dulu. Sekitar 15 menit kemudian, salah satu tim kuasa hukum tersangka simulator SIM Djoko Susilo, Juniver Girsang datang. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyusul 10 menit kemudian setelah Yusril tiba. 

Kecuali Yusril, mereka semua tidak bersedia dimintai keterangan. Setelah keluar dari mobil, mereka langsung menuju ke ruang pertemuan di lantai dua Divkum. Saat ini, pertemuan sedang berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement