Sabtu 04 Aug 2012 16:06 WIB

KPUD Kalbar Tetapkan Empat Pasag Cagub-Cawagub

Pilkada DKI
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pilkada DKI

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menetapkan semua pendaftar di Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Tahun 2012 lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Keempatnya telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar AR Muzammil di Pontianak, Sabtu.

Ada empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar yakni Abang Tambul Husin - Barnabas Simin, Morkes Effendi - Burhanuddin A Rasyid, Cornelis - Christiandy Sanjaya (petahana) dan Armyn Ali Anyang - Fathan A Rasyid.

AR Muzammil menambahkan, KPU juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah persyaratan yang diajukan pasangan calon. Misalnya dukungan ganda dari Partai Barisan Nasional ke kubu Tambul Husin - Barnabas Simin dengan Cornelis - Christiandy Sanjaya.

KPU menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui pengurus pusat yang resmi dari partai tersebut. Kemudian mengklarifikasi di tingkat DPP Partai Barnas mengenai pengurus yang sah di tingkat provinsi.

"Hasilnya yang sah di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Barnas Kalbar yakni Piet Pagau yang mendukung pasangan Tambul Husin," kata Muzammil.

Selain itu, juga mengenai status Armyn Ali Anyang yang berpangkat Mayjen TNI. Surat diajukan KPU Provinsi ke Panglima TNI dan dibalas secara resmi.

Intinya, Armyn Ali Anyang memang telah mengajukan permohonan untuk pensiun dini.

"Dan permohonan itu disetujui dan sedang diproses," ujar Muzammil mengutip jawaban Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Tahap selanjutnya, penetapan nomor urut yang dijadwalkan pada Senin (6/8).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement