REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat Kepolisian Resor Kota Palembang mengadakan razia terhadap preman dan petasan di sekitar kawasan Jalan Sudirman dan sekitar kompleks pertokoan Megharia, Selasa.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIK melalui Kasat Reserse Kriminal Kompol Djoko Julianto ini mengatakan operasi dipimpin langsung Kepala Unit Pidana umum (Kanit Pidum) Polresta setempat Iptu Nanang Suprayatna.
Menurut dia, razia dimulai pada pukul 11.00 WIB mengutamakan para pedagang petasan yang ramai di lingkungan pertokoan Megharia Jalan Rustam Effendi, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I. Pantauan di sana petugas mengamankan delapan kotak kecil petasan dari pedagang. Sementara pedagang yang menjajakan barang tersebut hanya diberikan imbauan dan peringatan oleh pihak petugas.
Para pedagang ditemui mengatakan mereka memperoleh petasan tersebut dari toko yang juga agen mainan anak-anak beralamat di Jl Sayangan 16 Ilir, Kecamatan IT I. Di lokasi dimaksud disebut para pedagang, polisi juga mengamankan berkardus-kardus petasan yang siap dijual kepada para pengecer.
Polisi yang mengamankan empat kardus petasan dari dalam toko tersebut langsung diangkut dengan menggunakan jasa tukang becak untuk dijadikan sebagai barang bukti. Dalam operasi di Kota Palembang ini polisi juga berhasil merazia orang-orang yang diduga preman di kawasan pinggir Jl Sudriman, seberang Masjid Agung.
Menurut Nanang, saat diperiksa mereka tidak memiliki identitas alias KTP, namun ditemukan KTP milik orang lain di dalam dompet salah seorang dari mereka.
Pemeriksaan juga dilakukan setiap orang yang tengah nongkrong di kawasan tersebut. Operasi dilanjutkan ke kawasan Myer di Jalan Kepandean, Kelurahan 17 Ilir, namun kali ini target razia nihil.