Selasa 31 Jul 2012 20:17 WIB

Soal Kasus Korlantas, Komisi III DPR Minta Polri Kooperatif

Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)
Foto: antara
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan sikap kooperatif terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Publik tentu akan putus asa jika penegak hukum tidak mematuhi hukum sehingga sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, apalagi hingga menahan dokumen-dokumen yang sudah ditemukan," katanya melalui surat elektronik kepada ANTARA di Semarang, Selasa (31/7) malam.

Sepanjang permasalahan teknis (surat perintah, izin, dst.) tidak ditemukan, menurut Eva, Polri harus menunjukkan sikap kooperatif karena penegakan hukum harus berdasar fakta dan bukti hukum.

Ia menegaskan bahwa publik tentu kecewa jika Polri tersandera ego sektoral karena semua kementerian/lembaga harus seirama dalam langkah pemberantasan korupsi, dan harus mengikuti perintah/komando Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Persaingan antarpenyidik hanya akan dimaknai sebagai lemahnya koordinasi/kepemimpinan Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung perlunya kerja sama kepolisian dan KPK," kata Eva.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu juga meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjadikan kasus itu momentum untuk penegakan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat.

Oleh karena itu, Polri dituntut bertindak kooperatif dan menyerahkan semua pada proses hukum yang dikendalikan KPK. Karena pada saat keterbukaan dan kebebasan informasi, kata Eva, perilaku anomali lembaga publik hanya akan berdampak kontraproduktif bagi kepolisian sendiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia, bisa menggunakan otoritas untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan kepolisian agar tetap punya akses terhadap dokumen-dokumen yang masih ditahan.

Meski demikian, menurut Eva, yang terpenting adalah peran Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan sekaligus komandan bagi keberhasilan program andalannya, yakni pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, semua penyidik harus mematuhinya.

"Kasus Korlantas ini merupakan ujian kerja sama yang baik antara KPK dan kepolisian sekaligus ujian bagi kepemimpinan Presiden dalam penuntasan kasus korupsi," demikian anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Keamanan) DPR RI, Eva Kusuma Sundari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement