Selasa 31 Jul 2012 10:50 WIB

KPK-Polri Akui 'Salah Paham' Saat Penggeledahan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
 Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada kesalahpahaman saat melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (30/7) sore hingga Selasa (31/7) pagi. Kesalahpahaman tersebut membuat penggeledahan itu sempat 'memanas' antara KPK dan Polri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penggeledahan sempat terhenti akibat kesalahpahaman tersebut. Untuk mengatasi ketegangan dalam penggeledahan, tiga pimpinan KPK dan Kabareskrim Mabes Polri, Sutarman terpaksa turun tangan ke lapangan. Ketiga pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.

"Upaya penggeledahan sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Adanya ketidakksepahaman yang terjadi makanya sampai berhenti. Pimpinan datang dan Kabareskrim datang untuk diskusi dan penggeledahan dilakukan terus," kata  Johan saat menggelar keterangan pers di kantornya, Selasa (31/7) pagi.

Menurut Johan, usai penggeledahan, barang bukti yang disita diletakkan di sebuah ruang di kantor Korlantas dan disegel. Johan memastikan, pihak Mabes Polri sudah mengizinkan penyitaan barang bukti tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement