Jumat 27 Jul 2012 08:46 WIB

Duh, Pelajar Ini Terganggu Aroma tak Sedap, Bau Apa?

Rombongan kambing, ilustrasi
Rombongan kambing, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Keberadaan tempat penampungan sapi dan kambing di RW 03, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, semakin hari semakin mengganggu ketenangan warga, siswa, maupun guru SMAN 94, Semanan. Terlebih, lahan kosong yang dijadikan tempat penampungan hewan itu hanya dipisahkan jalan selebar tiga meter dengan sekolah, sehingga aroma tak sedap yang ditimbulkannya sangat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut.

“Kami sudah meminta agar keberadaan lahan yang dijadikan tempat penampungan kambing dan sapi tersebut untuk segera ditertibkan. Sebab, selain menebar bau pada warga setempat, juga pada kami guru dan para siswa. Tapi nyatanya sampai saat ini tak kunjung ada realisasinya,” keluh salah seorang guru SMAN 94 yang enggan disebut namanya.

Hal senada juga diungkapkan Mahmud (56) warga setempat. Menurutnya keberadaan penampungan kambing dan sapi yang juga milik warga setempat, sudah berlangsung lebih dari tiga tahun. Warga juga sudah berulangkali mengusulkan pada RT, RW, hingga pihak kelurahan agar menindak pemilik lahan dan tidak menjadikan lahan tersebut menjadi tempat berjualan kambing dan sapi mengingat keberadaannya di lingkungan hunian padat penduduk.

“Kami tidak tahu alasan aparat kelurahan dan kecamatan serta unit terkait tidak menertibkannya sampai saat ini. Sebab, jelas-jelas sudah sangat mengganggu kenyamanan warga dengan bau dan merusak pemandangan. Untuk itu kami kembali memohon agar keberadaan penampungan kambing dan sapi itu segera ditertibkan,” pintanya.

Wakil Camat Kalideres, Didit mengaku, pihaknya sudah berulangkali menyurati pemilik ternak untuk memindahkan hewannya. Bahkan, pihaknya, juga sudah berkoordinasi dengan Sudin Peternakan dan Perikanan, tapi oleh pemilik suratnya tak digubris. “Memang sangat tidak tepat bila ada kandang hewan di lokasi hunian. Untuk itu kami akan memanggil pemiliknya untuk segera memindahkannya. Jika tidak dihiraukan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengosongan secara paksa,” tandasnya.

 

sumber : beritajakarta.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement