Selasa 24 Jul 2012 13:23 WIB

Ajukan Eksepsi, Miranda Kutip Ungkapan Tokoh Dunia

Rep: Asep Wijaya/MG05/ Red: Dewi Mardiani
Miranda Goeltom
Foto: Edwin Putranto/Republika
Miranda Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka perkara dugaan pemberian suap berupa cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Miranda S Goeltom, mengutip tiga ungkapan tokoh dunia dalam penyampaian eksepsi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/7). Pernyataan dari Martin Luther King Jr, Mahatma Gandhi, dan Eleanor Rosevelt tersebut disuarakan Guru Besar FE UI sebagai upaya pembelaan atas surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Miranda menuturkan, nota keberatan yang dia sampaikan didasarkan pada logika berpikir sederhana. Dia mempertanyakan penetapan dirinya sebagai seorang saksi. Menurut dia, syarat seseorang bisa menjadi saksi adalah bila dia melihat, mendengar, atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana secara langsung dengan panca inderanya.

"Sedangkan saya, sama sekali tidak pernah melihat, mendengar atau memgalami sendiri pemberian cek pelawat yang dilakukan Nunun kepada anggota Komisi IX DPR," papar Miranda di hadapan majelis hakim, Selasa (24/7).

Dia juga mengatakan, dakwaan yang disebutkan jaksa pnnuntut umum tidak benar. "Saya tidak pernah diberitahu Nunun atau siapa pun mengenai adanya keinginan atau pun rencana pembagian travel cheque atau pun pelaksanaan pembagian travel cheque kepada anaggota Komisi IX DPR 2004-2009," jelasnya.

Atas dasar itu, Miranda menyatakan proses hukum yang menderanya itu semata-mata didasarkan pada asumsi dan anggapan atau hanya memenuhi keinginan publik.

Lebih lanjut, Miranda menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memberikan, menjanjikan, ataupun menganjurkan kepada siapa pun dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. "Keadilan itu seperti yang disampaikan Eleanor Rosevelt: Justice cannot be for one side alone, but must be for both," ucap Miranda saat membacakan nota keberatan pribadi sebanyak empat halaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement