Sabtu 21 Jul 2012 14:20 WIB

Kemenlu Pastikan Tiga WNI Korban Tragedi 'Batman' Didampingi

Rep: Lingga Permesti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas Polisi Aurora, Denver, menanyai saksi mata dalam insiden penembakan di gedung bioskop yang tengah memutar film terbaru Batman. Sejumlah 12 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut.
Foto: AP
Petugas Polisi Aurora, Denver, menanyai saksi mata dalam insiden penembakan di gedung bioskop yang tengah memutar film terbaru Batman. Sejumlah 12 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pada tanggal 20 Juli 2012, jam 00.30 waktu setempat di Kota Aurora, Colorado, AS, telah terjadi peristiwa penembakan di gedung bioskop the Century 16 Movie Theater. Saat itu di dalam bioskop film The Dark Knight Rises baru berlangsung sekitar 15 menit.

Menurut sumber dari pihak kepolisian setempat di Kota Aurora, diperkirakan 71 orang menjadi korban penembakan termasuk 12 orang korban meninggal dunia. Dari sumber dimaksud diketahui bahwa 10 orang korban meninggal di tempat sementara 2 lainnya meninggal di rumah sakit. Seluruh korban langsung dilarikan ke 6 (enam) rumah sakit yang berada di sekitar tempat kejadian, untuk mendapatkan penanganan intensif.

Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles telah menerima informasi mengenai adanya tiga Warga Negara Indonesia yang terluka dalam peristiwa penembakan tersebut. Segera setelah mengetahui kejadian tersebut, sistem telah bekerja.

Pimpinan Kementerian Luar Negeri termasuk Menlu RI telah langsung memberikan instruksi kepada seluruh sistem baik di pusat maupun di perwakilan untuk memperoleh informasi rinci mengenai adanya WNI yang turut menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut.

Konsulat Jenderal RI di Los Angeles telah menghubungi berbagai pihak antara lain pihak kepolisian dan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah setempat dan mendapatkan konfirmasi bahwa terdapat 3 (tiga) orang WNI yang menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut. Ketiga WNI tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak sebagai berikut:

 

1. Anggiat M Situmeang (ayah), lahir di Jakarta tanggal 1 Agustus 1967, menderita luka memar di mata sebelah kiri akibat serpihan dinding.

2. Rita Paulina Situmeang (ibu), lahir di Jakarta tanggal 16 Oktober 1967, menderita luka tembak di lengan kiri dan kaki kiri, saat ini masih dirawat di rumah sakit Denver Health Medical Center.

3. Prodeo Et Patria Situmeang (anak), lahir di Jakarta tanggal 10 Agustus 1997, menderita luka tembak di punggung bawah sebelah kiri. Saat ini Sdr. Prodeo dirawat di University of Colorado Hospital dan berada dalam keadaan stabil.

 

Menteri Luar Negeri telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut,  Menlu RI telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpa pihak keluarga dan menyampaikan Kemlu dan perwakilan RI di Los Angeles akan sepenuhnya memberikan bantuan yang diperlukan pihak keluarga dalam proses perawatan ketiga WNI.

Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan Perwakilan RI di Los Angeles untuk mendampingi ketiga WNI dalam masa perawatan di rumah sakit. Konjen RI di Los Angeles telah berangkat menuju Denver untuk memberikan bantuan langsung yang diperlukan oleh ketiga WNI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement