Rabu 18 Jul 2012 21:13 WIB

PAN Ingin Presidential Threshold 15 Persen

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Fraksi PAN DPR-R, Tjatur Sapto Edy.
Foto: Dok Republika
Ketua Fraksi PAN DPR-R, Tjatur Sapto Edy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, mengatakan partainya ingin angka ambang batas pencalonan presiden turun menjadi 15 persen. Menurutnya angka tersebut merupakan angka ideal. "PAN ingin persyaratan presidential threshold ada di titik tengah," ujar Tjatur ketika dihubungi, Rabu (18/7).

Tjatur mengatakan, angka presidential threshold seyogyanya tidak memberatkan dan tidak terlalu pula memudahkan seseorang menjadi calon presiden. Peraturan yang berlaku saat ini, imbuh Tjatur, terlalu memberatkan. Sehingga rakyat tidak memiliki alternatif memilih pemimpin lebih banyak.

Sementara, lanjutnya, bila presidential threshold diturunkan pada angka 3,5 persen, hal itu menurut Tjatur bisa membuat calon yang muncul terlalu banyak. Alhasil kemungkinan pemilihan presiden berlangsung dua putaran semakin besar. "Ini bisa menjadi pemborosan biaya politik," katanya.

Saat ini Badan Legislasi DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) yang menyangkut presidential threshold. Sejumlah partai seperti PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan sampai saat ini menilai tidak perlu ada perubahan dalam UU itu. Artinya, mereka sepakat persyaratan pengajuan capres oleh partai politik harus memenuhi minimal 20 persen kursi legislatif (DPR) dan 25 persen perolehan suara nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement