REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Ketua DPR RI Marzuki Alie enggan mengomentari soal KPK yang kembali memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
"Tidak perlu ditanggapi 'kan," katanya, usai meresmikan Konferensi Internasional Pembebasan Palestina, di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Rabu (4/7).
Ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Marzuki pun enggan berspekulasi lebih lanjut akan hal tersebut.
"Apapun proses hukumnya kita serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya 'enggak mau berpraduga ini itu, lebih baik kita serahkan saja kepada proses hukum," tegasnya.
Dikatakannya, yang terpenting bagaimana penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi, harus adil, jujur, jangan mempolitisasi dan memaksakan. "Kalau tidak katakan tidak, kalau iya katakan iya, itu yang pesan kita," tuturnya.
Marzuki menambahkan, sebagai partai politik, Partai Demokrat tetap berkomitmen dalam hal pemberantasan masalah korupsi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus proyek kompleks olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pemanggilan Anas oleh KPK dalam kasus yang sudah lebih dulu menyeret mantan koleganya di Partai Demokrat, yakni Muhammad Nazaruddin, ialah untuk kali keduanya.